CEK FAKTANYA! – Beredar sebuah unggahan video yang mengeklaim bahwa tiga ratus warga Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangkap.
Mereka ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Unggahan tersebut dibagikan oleh salah satu akun Facebook pada tanggal 6 Agustus 2023.
Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com, klaim yang menyebutkan tiga ratus warga Ponpes Al-Zaytun ditangkap Densus 88 adalah tidak benar.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas Sukses Selalu untuk Ketua Umum Iprahumas Fachrudin Ali Ahmad
Akan Ambil Tindakan Tegas, BRI Pastikan Informasi Video Himbauan ke Pengguna adalah Tidak Benar
Narator video hanya membacakan artikel dari Serambinews.com berjudul “Bareskrim Polri Geledah Pondok Pesantren Al Zaytun, Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang”.
Artikel tersebut memberitakan penggeledahan Ponpes Al-Zaytun pada 4 Agustus 2023 oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Dan Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, serta Korps Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Barat (Brimob Polda Jabar).
Akan tetapi, artikel itu tidak memuat informasi tentang penangkapan tiga ratus warga Ponpes Al-Zaytun oleh Densus 88.
Baca Juga:
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
CEK FAKTANYA: Raffi Ahmad Dikabarkan Bagì-bagi Uang SebanRp30 Juta untuk Bantu Lunasi Utang
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Pasangan Prabowo – Gibran di Pemilu 2024
Dikutip dari laman resmi Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) informasi tersebut dalam kategori Disinformasi.***