Dipastikan Hoaks, Kabar tentang Anwar Usman akan Kembali Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

CEKFAKTANYA.COM  – Kabar tentang Anwar Usman akan kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah dipastikan hoaks.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Eks Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.

“Belum ada putusan dari pengadilan,” tegas Jimly, Selasa (20/2/2024).

Jimly adalah Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Tapi, saaat ini belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman.

Baca artikel lainnya di sini : 2 Proyek Apartemen Tambahan Hadir di Jakarta, Jumlah Unit Apartemen Tercatat Sebanyak 9.870 Unit

Yaitu, untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.

Adalah penolakan terhadap Prof Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut.

Lihat juga konten video, di sini: Benarkah Salah Satu Personil Trio Macan Saat Ini Hamil di Tengah Lagu Cinderella yang Sedang Viral-viralnya?

“Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela, putusan sela belumlah final,” kata Jimly.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan,” lanjutnya.

Jimly adalah salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK yang bersifat ad hoc atau sementara.

Untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik pascaputusan batas usia calon presiden dan wakil presiden.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Poinnews.com dan Mediaemiten.com

Untuk publikasi press release lewat Jasasiaranpers.com, dapat menghubungi (WhatsApp): 08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Bulan Ramadhan adalah Kesempatan untuk Meraih Ampunan dan Pahala, Selamat Beribadah Puasa
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas Sukses Selalu untuk Ketua Umum Iprahumas Fachrudin Ali Ahmad
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Pasangan Prabowo – Gibran di Pemilu 2024
Ternyata Berita Bohong atau Hoaks, Polisi Klarifikasi Video Petugas KPPS di Madura Dibacok oleh Warga

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:29 WIB

Bulan Ramadhan adalah Kesempatan untuk Meraih Ampunan dan Pahala, Selamat Beribadah Puasa

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:13 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:15 WIB

Kami Mengucapkan Selamat Bertugas Sukses Selalu untuk Ketua Umum Iprahumas Fachrudin Ali Ahmad

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:30 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Berita Terbaru