CEK FAKTANYA! – Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook bahwa terdapat penggalian brankas.
Brankas itu diklaim berisi hasil korupsi mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
Adapun isi dari dalam brankas tersebut berupa sejumlah uang tunai dengan mata uang asing dan sebuah senjata api.
Faktanya, dilansir dari Kompas.com, klaim tersebut nyatanya keliru.
Baca Juga:
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas Sukses Selalu untuk Ketua Umum Iprahumas Fachrudin Ali Ahmad
Akan Ambil Tindakan Tegas, BRI Pastikan Informasi Video Himbauan ke Pengguna adalah Tidak Benar
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Unggahan video tersebut identik dengan video yang diunggah oleh kanal YouTube Arkeolog pada 20 Mei 2023 lalu.
Tidak ditemukan keterkaitan antara penemuan brankas dalam unggahan video tersebut dengan kasus korupsi yang saat ini menjerat Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui bahwa Rafael Alun Trisambodo didakwa oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) atas gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar.
Gratifikasi tersebut turut diterima oleh sang istri, Ernie Mieke Torondek, yang saat ini juga menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana.
Baca Juga:
CEK FAKTANYA: Raffi Ahmad Dikabarkan Bagì-bagi Uang SebanRp30 Juta untuk Bantu Lunasi Utang
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Pasangan Prabowo – Gibran di Pemilu 2024
Dipastikan Hoaks, Kabar tentang Anwar Usman akan Kembali Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi
Demikian, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Kemenkominfo).***