CEK FAKTANYA! – Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa terdapat 15 orang jaksa yang dipecat.
Karena bersekongkol dengan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Dalam thumbnail video berdurasi 24 menit dan 36 detik tersebut termuat keterangan:
“15 ORANG JAKSA DIPEC4T !! TERBUKTI HALANGI KASUS AL ZAYTUN & BEKINGI PANJI G”.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas Sukses Selalu untuk Ketua Umum Iprahumas Fachrudin Ali Ahmad
Akan Ambil Tindakan Tegas, BRI Pastikan Informasi Video Himbauan ke Pengguna adalah Tidak Benar
Faktanya, dilansir dari K Kompas.com, klaim tersebut nyatanya keliru.
Diketahui bahwa gambar yang termuat pada thumbnail video identik dengan artikel yang dirilis oleh Detik.com pada 29 Mei 2020.
Artikel tersebut tidak berkaitan dengan narasi adanya pemecatan 15 orang jaksa karena bersekongkol dengan Panji Gumilang.
Sementara itu, narasi yang dibacakan pun merupakan artikel milik kompas.tv yang dirilis pada 7 Agustus 2023.
Baca Juga:
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
CEK FAKTANYA: Raffi Ahmad Dikabarkan Bagì-bagi Uang SebanRp30 Juta untuk Bantu Lunasi Utang
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Pasangan Prabowo – Gibran di Pemilu 2024
Artikel tersebut membahas penunjukan 15 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang.
Dikutip media ini dari laman resmi Kominfo.go.id, info tersebut termasuk dalan kategori disinformasi.***