CEK FAKTANYA! – Beredar sebuah unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim bahwa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Ali Mochtar Ngabalin.
Bahwa Ali Mochtar Ngabalin menerima uang sebesar Rp1 triliun dari pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Dalam video disebutkan bahwa uang tersebut diberikan kepada Ali Mochtar Ngabalin untuk menjadi “beking” Panji Gumilang.
Faktanya, video yang mengeklaim bahwa Ali Mochtar Ngabalin menerima uang sebesar Rp1 triliun untuk menjadi beking Panji Gumilang adalah keliru.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas Sukses Selalu untuk Ketua Umum Iprahumas Fachrudin Ali Ahmad
Akan Ambil Tindakan Tegas, BRI Pastikan Informasi Video Himbauan ke Pengguna adalah Tidak Benar
Dilansir dari Kompas.com, narasi yang dibacakan dalam video identik dengan artikel yang diunggah di laman Sumeks.disway.id.
Artikel tersebut membahas dugaan Panji Gumilang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp1,2 milliar per tahun untuk sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pesantren Indonesia.
Selain itu, cuplikan dalam video tidak memiliki keterkaitan dengan narasi Ali Mochtar Ngabalin yang mengaku menerima uang sebesar Rp1 triliun dari Panji Gumilang.
Demikian, sebagaima dikutip dari laman resmi Kementarian Komunikasi dan Informatika RI.***