Beredar Konten Video dengan Narasi Bohong Terkait Bagian Kepala Seseorang Tertancap Senjata Tajam

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

CEK FAKTANYA! – Seorang pria berinisial R (59) diduga menyebarkan video dengan narasi bohong pendemo yang ditusuk aparat.

Tersangka R ditangkap polisi setelah menyebarkan video seseorang yang dalam kondisi terluka di bagian kepala yang tertusuk senjata tajam dengan narasi:

“Aksi demo di tusuk sama aparat di jalan Daan mogot di Jakarta Barat pada hari ini pukul 9.00 wib. Aksi demo ini berasal dri tangsel yg akan melaksanakan aksi orasi nya di jakarta”.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikirimkan pada grup WhatsApp Grup (WAG) ‘B P’, berupa video seseorang yang di kepalanya masih tertancap pisau sangkur,” kata Ade Safri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan video yang disebarkan oleh tersangka merupakan video lama dari tahun 2018.

“Kejadian lama pada tahun 2018 di Desa Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Jumat, 11 Agustus 2023.

Adapun video yang disebarkan oleh pelaku merupakan peristiwa penusukan yang dilakukan oleh oknum anggota Satgas Yonif Riader 515, Pratu ML.

Peristiwa yang terjadi di dalam video merupakan kejadian yang terjadi pada 2018 silam di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Dimana korban mengalami luka parah akibat senjata jenis sangkur yang menancap di kepalanya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap satu orang pelaku dugaan penyebar video dengan narasi ujaran kebencian terkait dengan aksi unjuk rasa buruh pada hari Kamis (10/8/2023) kemarin.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan pelaku berinisial R (59) dilakukan hari ini Jumat (11/8/2023) dini hari WIB di kawasan Bekasi.

“Penangkapan oleh tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (11/8/2023), sebagaimana dikutip PMJ News.

Atas perbuatannya, kini R ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dan atau Pasal 14, dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 6 sampai 10 tahun penjara.***

Berita Terkait

Ini Jawaban Kasubag TU BPN Cibinong Terkait Berkas yang Diduga Hilang
TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia
Urgensi Memilah Misinformasi, Disinformasi dan Malinformasi agar Hindari Mispersepsi Kinerja Presiden
Inilah hari penuh kesucian dan kesukacitaan. Hari kemenangan untuk saling memaafkan
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Bulan Ramadhan adalah Kesempatan untuk Meraih Ampunan dan Pahala, Selamat Beribadah Puasa
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:18 WIB

Ini Jawaban Kasubag TU BPN Cibinong Terkait Berkas yang Diduga Hilang

Kamis, 24 April 2025 - 09:11 WIB

TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia

Rabu, 2 April 2025 - 07:37 WIB

Urgensi Memilah Misinformasi, Disinformasi dan Malinformasi agar Hindari Mispersepsi Kinerja Presiden

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:29 WIB

Inilah hari penuh kesucian dan kesukacitaan. Hari kemenangan untuk saling memaafkan

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:30 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terbaru